“Parkir”
adalah hal yang setiap hari dilakukan oleh setiap pengendara motor atau mobil
di dunia. Entah dalam kurung waktu hitungan menit, jam, maupun hari. Namun,
masih ada beberapa perilaku perihal etika parkir yang tidak dapat menjadi
cerminan bagi setiap pengendara lainnya. Masih banyak beberapa oknum yang hanya
meletakkan kendaraannya sembarangan. Asal rapih, walaupun ditempat yang
dilarang sekalipun, mereka menganggap itu sebagai suatu yang wajar. Di
Indonesia, ada beberapa larangan tentang parkir yang disampaikan pemerintah
melalui beberapa plang – plang jalan, contohnya huruf “S” yang dicoret, atau
huruf “P” yang dicoret. Simbol – simbol ini dapat ditemukan dibeberapa sudut
jalan yang ada khususnya di Indonesia. Simbol ini bertujuan untuk menata bagian
– bagian jalan sedemikian rupa agar dapat menghindari kemacetan. Namun buktinya
masih banyak oknum – oknum nakal yang melakukan hal negatif ini, baik dari sang
pengendara, maupun si tukang parkir yang sembarangan mencari tempat yang cukup
luas untuk dijadikannya ladang dirinya mengais rezeki, tempat ini biasa disebut
dengan “parkir liar”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar